-->

KETENTUAN PEMBERIAN TUGAS BELAJAR DAN IZIN BELAJAR BAGI PNS





Bagi Bapak/Ibu guru yang akan menlajutkan studi baik ke jenjang S-1 maupun S-2 dan S-3, karena saat ini tersedia beasiswa S-1, beasiswa S-2, dan beasiswa S-3 yang diberikan pemerintah, seperti beasiswa S2 kemdikbud untuk guru SD dan SMP yang telah digulirkan sejak tahun 2012 yang lalu, besar kemungkinan beasiswa S-2 Kemdikbud untuk guru SD dan SMP masih tetap ada pada tahun 2014 dan 2015 yang

0 Response to "KETENTUAN PEMBERIAN TUGAS BELAJAR DAN IZIN BELAJAR BAGI PNS "

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel