Lowongan Kerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Seleksi 35 Kota Besar
Lowongan Kerja Oktober 2014 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Seleksi 35 Kota Besar - Otoritas Jasa Keuangan adalah lembaga negara yang dibentuk berdasarkan UU nomor 21 tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan. Otoritas Jasa Keuangan, yang selanjutnya disingkat OJK, adalah lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan. OJK didirikan untuk menggantikan peran Bapepam-LK
0 Response to "Lowongan Kerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Seleksi 35 Kota Besar"
Post a Comment