-->

PENJELASAN TERKAIT SMS DAN SKB NO.251/SKB/2015





Kepala

Baca Juga

Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan
Menengah Ibnu Hamad mengatakan isu pencabutan tunjangan sertifikasi guru tidak
benar. "Itu berita tidak benar. Saya sudah konfirmasi ke Biro Hukum
Kemdikbud," katanya saat dihubungi tempo, Rabu, 17 Desember 2014.


Ibnu
meragukan kebenaran kabar yang disebarluaskan melalui fasilitas broadcast BlackBerry
Messenger

Related Posts

0 Response to "PENJELASAN TERKAIT SMS DAN SKB NO.251/SKB/2015"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel