PENJELASAN TERKAIT SMS DAN SKB NO.251/SKB/2015
Kepala
Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan
Menengah Ibnu Hamad mengatakan isu pencabutan tunjangan sertifikasi guru tidak
benar. "Itu berita tidak benar. Saya sudah konfirmasi ke Biro Hukum
Kemdikbud," katanya saat dihubungi tempo, Rabu, 17 Desember 2014.
Ibnu
meragukan kebenaran kabar yang disebarluaskan melalui fasilitas broadcast BlackBerry
Messenger
0 Response to "PENJELASAN TERKAIT SMS DAN SKB NO.251/SKB/2015"
Post a Comment