-->

MATA PELAJARAN PAI DI SEKOLAH UMUM GUNAKAN KURIKULUM 2013






Kementerian Agama, melalui
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam mengeluarkan surat edaran nomor:
SE/DJ.I/PP.00/143/2015 tentang Implementasi Kurikulum 2013 PAI pada
Sekolah yang intinya melanjutkan pemberlakukan K-13 PAI pada Sekolah.



Menurut Direktur Pendidikan
Agama Islam, Amin Haedari setidaknya terdapat 3 pertimbangan penting K-13 PAI dilanjutkan.
Pertama, Berdasarkan Pasal 3 ayat 2

0 Response to "MATA PELAJARAN PAI DI SEKOLAH UMUM GUNAKAN KURIKULUM 2013"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel