-->

MENDIKBUD ANIES BAWESDAN AKUI ADANYA KETERLAMBATAN DOKUMEN PAYUNG HUKUM PELAKSANAAN UN 2015







Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Anies Bawesdan mengakui adanya keterlambatan dokumen yang menjadi
payung hukum pelaksanaan UN 2015, terutama revisi Peraturan Pemerintah
Nomor 32 tahun 2013 jo Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.


“Sampai
sekarang, teks legalnya masih  antri untuk ditandatangani Presiden. Pada level
Kementerian Hukum dan HAM, sudah selesai. Namun

0 Response to "MENDIKBUD ANIES BAWESDAN AKUI ADANYA KETERLAMBATAN DOKUMEN PAYUNG HUKUM PELAKSANAAN UN 2015"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel