-->

BERDASARKAN UU NO. 23 TAHUN 2014 TANGGGUNG JAWAB SMA/SMK DIBAWAH PEMERINTAH PROVINSI, SD/SMP BERADA DI BAWAH KABUPATEN KOTA






Baca Juga

Berdasarkan UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah tanggung
jawab pendidikan setingkat SD/SMP berada dalam lingkup pemerintah kabupaten
-kota sedangkan Pemerintah Provinsi bertanggung jawab atas pendidikan setingkat
SMA/SMK dan Pemerintah Pusat bertanggung jawab atas pendidikan tinggi.




Pemerintah memutuskan melaksanakan penuh kebijakan di bidang
pendidikan sesuai dengan UU No.

Related Posts

0 Response to "BERDASARKAN UU NO. 23 TAHUN 2014 TANGGGUNG JAWAB SMA/SMK DIBAWAH PEMERINTAH PROVINSI, SD/SMP BERADA DI BAWAH KABUPATEN KOTA"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel