-->

KEBIJAKAN KEMDIKBUD TERKAIT PELAKSANAAN SERTIFIKASI GURU 2015






Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan melalui kepala BPSDMPK PMP telah mengeluarkan surat edaran kepala kepada
kepala LPMP diseluruh Indonesia terkait Kebijakan pelaksanaan sertifikasi
guru 2015. Berikut ini  informasi-penting
tentang kebijakan sertifikasi guru tahun 2015.





1.   
Guru yang diangkat Sebelum undang-undang guru dan
dosen (UUGD)

0 Response to "KEBIJAKAN KEMDIKBUD TERKAIT PELAKSANAAN SERTIFIKASI GURU 2015"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel