BERDASARKAN RANCANGAN PP GAJI KE 13 DAN GAJI KE 14 TAHUN 2016 AKAN DIBAYARKAN BULAN JULI 2016
Untuk pertama kalinya,
Pegawai Negeri Sipil (PNS) menerima gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR),
atau yang sering disebut dengan Gaji ke-14. Hal itu akan menjadi jelas setelah
terbitnya peraturan pemerintah (PP) mengenai kedua hal tersebut di atas.
Saat ini, Rancangan RPP
tentang Pemberian THR Tahun Anggaran 2016 (gaji ke 14) dan RPP tentang Pemberian Gaji Ke-13 (R-PP
Gaji Ke 12 dan
0 Response to "BERDASARKAN RANCANGAN PP GAJI KE 13 DAN GAJI KE 14 TAHUN 2016 AKAN DIBAYARKAN BULAN JULI 2016"
Post a Comment