-->

MENURUT MENDAGRI BERITA KEMENDAGRI MENCABUT PERDA MIRAS INI FITNAH








Menteri
Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan semua daerah perlu memiliki peraturan
daerah (perda) yang mengatur pelarangan minuman keras/beralkohol (miras).




"Mengingat
peredaran minuman keras sudah membahayakan masyarakat dan generasi muda
khususnya," kata Mendagri Tjahjo Kumolo di Semarang, Sabtu (21/5).



Menurut
dia, perda yang kaitannya tentang pelarangan miras justru harus

0 Response to "MENURUT MENDAGRI BERITA KEMENDAGRI MENCABUT PERDA MIRAS INI FITNAH "

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel