MENURUT MENDAGRI BERITA KEMENDAGRI MENCABUT PERDA MIRAS INI FITNAH
Menteri
Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan semua daerah perlu memiliki peraturan
daerah (perda) yang mengatur pelarangan minuman keras/beralkohol (miras).
"Mengingat
peredaran minuman keras sudah membahayakan masyarakat dan generasi muda
khususnya," kata Mendagri Tjahjo Kumolo di Semarang, Sabtu (21/5).
Menurut
dia, perda yang kaitannya tentang pelarangan miras justru harus
0 Response to "MENURUT MENDAGRI BERITA KEMENDAGRI MENCABUT PERDA MIRAS INI FITNAH "
Post a Comment