PEMERINTAH AKAN MENETAPKAN 1 JUNI SEBAGAI HARI LIBUR NASIONAL
Pemerintahan Joko
Widodo dan Jusuf Kalla sedang menyiapkan rancangan peraturan presiden
tentang penetapan 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila. Selanjutnya, setiap
tanggal 1 Juni akan ditetapkan sebagai hari libur nasional. Sekretaris Kabinet
Pramono Anung mengatakan, hingga kini, rancangan perpres yang mengatur hal itu
tersebut masih difinalisasi. Presiden akan segera menandatangani
0 Response to "PEMERINTAH AKAN MENETAPKAN 1 JUNI SEBAGAI HARI LIBUR NASIONAL"
Post a Comment