PENCAIRAN GAJI K13 DAN KE 14
Baca Juga
Berita
gembira bagi guru PNS dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) lainnya, karena untuk
akan memberikan Tunjangan hari Raya (THR) sebesar satu kali gaji pokok.
Pemberian tunjangan hari raya ini lebih dikenal dengan pemberian gaji ke 14 tahun 2016. Pemberian gaji
ke 14 tahun 2016 ini
0 Response to "PENCAIRAN GAJI K13 DAN KE 14 "
Post a Comment