BENARKAH GURU YANG MENGAJAR KURANG DARI 20 SISWA PERKELAS TIDAK MENERIMA TPG?
Guru yang mengajar kurang dari 20 siswa perkelas terancam
tidak menerima tunjangan sertifikasi atau tunjangan profesi guru (TPG). Hal itu
mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor
17 Tahun 2016 yang menyatakan guru yang berhak menerima TPG adalah guru yang bertugas
pada satuan pendidikan yang memiliki rasio peserta didik terhadap guru
di satuan
0 Response to "BENARKAH GURU YANG MENGAJAR KURANG DARI 20 SISWA PERKELAS TIDAK MENERIMA TPG?"
Post a Comment