-->

GURU YANG MENEGAKKAN DISIPLIN TIDAK BISA DIPIDANAKAN




Wakil Ketua MPR RI Hidayat
Nur Wahid mengatakan, tindakan guru yang menegur atau menghukum muridnya dalam
rangka penerapan disiplin selama masih dalam koridor pendidikan tidak bisa
dipidanakan. Aparat penegak hukum hendaknya bijak dalam menyikapi pengaduan
masyarakat yang berkait dengan relasi guru dan murid.




Menurut Hidayat, kalau
tindakan sang guru sudah keterlaluan, misalnya sampai

0 Response to "GURU YANG MENEGAKKAN DISIPLIN TIDAK BISA DIPIDANAKAN"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel