-->

INI SOLUSI PEMENUHAN 24 JAM TATA MUKA, NAMUN PERBERLAKUANNYA MASIH MENUNGGU PEREMENDIKBUD TENTANG EKUIVALENSI JAM MENGAJAR






Baca Juga


Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan setiap guru wajib melaksanakan tugas
mengajar 24 jam dalam sepekan. Hal ini untuk memenuhi standar yang diatur dalam
UU Guru dan Dosen. "Jam mengajar 24 jam dalam sepekan tidak akan kami
kurangi. Karena itu setara dengan jam kerja PNS yang diatur dalam UU,"
tegas Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud ‎Sumarna

Related Posts

0 Response to "INI SOLUSI PEMENUHAN 24 JAM TATA MUKA, NAMUN PERBERLAKUANNYA MASIH MENUNGGU PEREMENDIKBUD TENTANG EKUIVALENSI JAM MENGAJAR"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel