-->

MENDIKBUD SEDANG MENGKAJI SOLUSI PEMENUHAN KEKURANGAN JAM MENGAJAR TANPA HARUS MENGAJAR DI SEKOLAH LAIN





Ini ada kabar gembira bagi bapak/ibu guru yang mengalami kekurangan jam mengajar. Walaupun saat ini belum diterapkan, namun Kementerian

Baca Juga

Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) saat ini tengah mengkaji kebijakan
mengajar selama 24 jam bagi guru. Peraturan itu, diketahui menjadi syarat bagi
tenaga pengajar mendapat tunjangan profesi guru (TPG).




Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud)

Related Posts

0 Response to "MENDIKBUD SEDANG MENGKAJI SOLUSI PEMENUHAN KEKURANGAN JAM MENGAJAR TANPA HARUS MENGAJAR DI SEKOLAH LAIN"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel