PRAMUKA AKAN DIWAJIBKAN DIIKUTI SISWA SEBAGAI KEGIATAN KOKURIKULER BUKAN EKSTRAKURIKULER
Baca Juga
Ketua Kwartir Nasional
Gerakan Pramuka, Adhyaksa Dault mengatakan, Gerakan Pramuka akan berada di
bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), sehingga
tidak lagi di bawah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Rencana itu
ditanggapi dengan positif oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud)
0 Response to "PRAMUKA AKAN DIWAJIBKAN DIIKUTI SISWA SEBAGAI KEGIATAN KOKURIKULER BUKAN EKSTRAKURIKULER"
Post a Comment