-->

PRAMUKA AKAN DIWAJIBKAN DIIKUTI SISWA SEBAGAI KEGIATAN KOKURIKULER BUKAN EKSTRAKURIKULER






Baca Juga


Ketua Kwartir Nasional
Gerakan Pramuka, Adhyaksa Dault mengatakan, Gerakan Pramuka akan berada di
bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), sehingga
tidak lagi di bawah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Rencana itu
ditanggapi dengan positif oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud)
Muhadjir Effendy. Ia mengatakan, dengan pindahnya Pramuka menjadi

Related Posts

0 Response to "PRAMUKA AKAN DIWAJIBKAN DIIKUTI SISWA SEBAGAI KEGIATAN KOKURIKULER BUKAN EKSTRAKURIKULER"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel