-->

CARA LAPORKAN PUNGLI KE WWW.LAPOR.GO.ID ATAU SMS KE 1708, ATAU TWITTER @LAPOR!1708, IDENTITAS PELAPOR DILINDUNGI








Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menghimbau kepada masyarakat
untuk melaporkan hal-hal yang tidak baik, termasuk pungli. Cara lapor Pungli  yang terjadi pada pelayanan publik melalui
laman web www.lapor.go.id,
atau SMS ke 1708, atau Twitter @LAPOR!1708. "Orang yang melapor soal
apapun terkait pelayanan publik datanya akan kami lindungi," kata Deputi

0 Response to "CARA LAPORKAN PUNGLI KE WWW.LAPOR.GO.ID ATAU SMS KE 1708, ATAU TWITTER @LAPOR!1708, IDENTITAS PELAPOR DILINDUNGI"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel