Penerimaan Penyuluh Non PNS Kemenag Kota Banda Aceh Terbaru
Penerimaan Penyuluh Non PNS Kemenag Kota Banda Aceh Terbaru ~ Selamat datang Sahabat pencari informasi lowongan pekerjaan terbaru tahun 2016. Di kesempatan ini saya akan memberikan sebuah info loker untuk wilayah kota Banda Aceh. Informasi lowongan kerja ini berasal dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banda Aceh yang diperuntukkan untuk lulusan S1 Keagamaan Non Kependidikan menjadi sebagai penyuluh agama Islam. Lowongan kerja non PNS Kemenag Kota Banda Aceh 2017 ini pastinya akan berguna bagi Sahabat yang saat ini sedang membutuhkan pekerjaan, terutama bagi Anda yang saat ini masi belum memiliki pekerjaan. Maka dari itu, mari kita simak informasi pengumuman rekrutmen penyuluh agama Islam Non PNS di lingkungan kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh tahun 2016 berikut sampai selesai.
Kementerian Agama Kota Banda Aceh saat ini kembali membuka Penerimaan Calon Penyuluh Non PNS untuk tahun 2017. Adapun pendaftarannya akan dimulai sejak tanggal 24 - 31 Oktober 2016 yang diantar langsung ke Seksi Bimas Islam Kementerian Agama Kota Banda Aceh.
Kasi Bimas Islam Kementerian Agama Kota Banda Aceh, Drs. H. Zulkarnaini, M.Ag,. menyampaikan bahwa penyuluh non PNS ini akan di tempatkan pada 9 KUA Kecamatan dalam Kota Banda Aceh, dimana setiap KUA mendapat 8 Penyuluh Agama Islam Non PNS sehingga semuanya ada 72 penyuluh non PNS yang akan di SK kan pada tahun 2017 nanti.
A. Persyaratan Umum
o Memiliki Kompetensi Penyuluhan;
o Memiliki pengalaman dalam bidang penyuluhan dibuktikan dengan: Surat Keterangan binaan penyuluhan seperti Majelis taklim, Masjid, Mushollah;
o Surat keterangan Sehat dari dokter;
o Bukan anggota atau pengurus organisasi terlarang; surat Pernyataan;
o Bukan Pengurus Partai Politik;
o Memiliki KTP sesuai dengan domisili;
o Bukan sebagai pegawai honorer yang dibiayai oleh APBN/APBD
o Bukan Pensiunan PNS/BUMN;
o Memiliki rekomendasi dari pokjaluh Kabupaten/ Kota terkait dengan poin 2;
o Lulus Tes seleksi pengangkatan Penyuluh Agama Islam Non PNS.
B. Persyaratan Khusus
o Usia serendah-rendahnya 22 tahun dan setinggi-tingginya 60 tahun;
o Pendidikan diutamakan S1 Keagamaan Non Pendidikan;
o Dalam hal tertentu disuatu wilayah tidak terdapat Sumber daya manusia sebagaimana disyaratkan pada poin dua (dua); dimungkinkan untuk mengangkat Penyuluh Non PNS berpendidikan SMU/sederajat;
o Dalam hal tertentu, pengangkatan tenaga Penyuluh Agama Islam Non PNS bisa dilakukan bagi tokoh tertentu yang sudah dikenal dan diketahui kiprah, pengalamannya serta pengabdiannya pada bidang dakwah di tengah masyarakat yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan;
o Pengalaman di bidang penyuluhan minimal 2 tahun.
C. Jadwal Pelaksanaan
o Sosialisasi Rekrutmen Penyuluh Non PNS, Minggu Pertama Bulan Oktober 2016
o Pengumuman Melalui Media Publik, Minggu Kedua Bulan Oktober 2016
o Pendaftaran calon Penyuluh Agama Non PNS di Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh dibuka sejak tanggal 24 - 31 Oktober 2016
o Seleksi Berkas, Minggu Kedua Bulan November 2016
o Tes tertulis dan tes wawancara, Minggu Ke Empat Bulan November 2016.
Catatan :
o Informasi lebih lanjut silahkan menghubungi kantor urusan Agama pada masing-masing kecamatan atau dapat langsung ke seksi Bimas Islma Kankemenag Kota Banda Aceh.
o Sumber: aceh.kemenag.go.id
Demikianlah sebuah informasi Penerimaan Penyuluh Agama Non PNS Kemenag Kota Banda Aceh Tahun 2017 yang dapat admin sampaikan kepada Sahabat semua. Mudah-mudahan informasi rekrutmen Penyuluh Agama Non CPNS tahun 2017 ini dapat berguna untuk anda, terutama yang saat ini sedang mencari informasi lowongan kerja. Jangan lupa like dan share kepada rekan-rekan kita yang lain melalui tombol di bawah. Terima kasih telah berkunjung dan salam sukses dari http://ikhsan-blogs.blogspot.com.
0 Response to "Penerimaan Penyuluh Non PNS Kemenag Kota Banda Aceh Terbaru"
Post a Comment