15 FEBRUARI 2017 DITETAKAN SEBAGAI HARI LIBUR NASIONAL TAHUN 2017
Dalam rangka mensukseskan
Baca Juga
Presiden Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur
dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun
2017 yang menetapkan hari Rabu, tanggal 15
Februari 2017 sebagai Hari Libur Nasional. Ini artinya daerah yang melaksanakan maupun tidak
0 Response to "15 FEBRUARI 2017 DITETAKAN SEBAGAI HARI LIBUR NASIONAL TAHUN 2017"
Post a Comment