BESARAN DAN CARA PERHITUNGAN PPh (PAJAK) TUNJANGAN PROFESI GURU PNS
Baca Juga
Tahukah anda bahwa Tunjangan Profesi Guru TPG PNS dikenakan Pajak Penghasilan (PPh), sehingga uang yang diterima biasanya sudah dikurangi PPh. Di Indonesia, perbedaaan Gaji golongan III dengan golongan
IV tidak berbeda jauh. Namun PPh-nya
berbeda jauh. Pajak penghasilan (PPh)
0 Response to "BESARAN DAN CARA PERHITUNGAN PPh (PAJAK) TUNJANGAN PROFESI GURU PNS "
Post a Comment