-->

REKRUTMEN CALON PENGAWAS (PANWASLU) KAB/KOTA SE-PROVINSI ACEH





Dalam

Baca Juga

rangka pembentukan Panitia Pengawas (Panwas) Kab/Kota Se-Provinsi Aceh, maka
Tim Seleksi Calon Anggota Panwas Kab/Kota Se-Provinsi Aceh Berdasarkan Surat
Keputusan badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi 015/KAC/SK/KP.04.00/VI/2017
atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang
penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum
(

Related Posts

0 Response to "REKRUTMEN CALON PENGAWAS (PANWASLU) KAB/KOTA SE-PROVINSI ACEH"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel