-->

Ingat, Khusus Peserta CPNS Instansi Non-SSCN, Cukup Membuat Akun Saja di Portal SSCN

LOWONGANKERJA15.COM - Lowongan Kerja CPNS, Khusus Peserta CPNS Instansi Non-SSCN, Hanya Membuat Akun Saja di Portal SSCN - Hingga tanggal 18 September 2017, Masih banyak peserta pelamaran CPNS untuk periode dua merasa binggung dengan tata cara pendaftaran yang harus dilaksanaakan. Padahal pengumuman informasi CPNS sudah diumumkan secara resmi kepada publik bahwa penerimaan CPNS 2017 periode kedua yang melingkupi 60 Kementerian/Lembaga (K/L) dan 1 Pemerintah Daerah (Kalimantan Utara) telah dibuka sejak tanggal 5 September 2017 kemarin. Pasalnya, Pemerintah secara resmi mengumumkan Jumlah kuota formasi yang tersedia pada  60 Kementerian/Lembaga (K/L) dan 1 Pemerintah Daerah (Kalimantan Utara) Sebanyak 17.928 kuota. Kemudian seluruh informsi intansi yang membuka lowongan CPNS serta persyaratan rekrutmen dapat diakses publik melalui sscn.bkn.go.id pada navigasi "pengumuman”. Kemudian, pada pendaftaran CPNS Periode dua ini. Sama halnya dengan penerimaan CPNS periode pertama, dimana setiap pelamar hanya dapat memilih 1 (satu) instansi yang dituju dengan syarat memenuhi kualifikasi yang ditetapkan masing-masing instansi. Dan bagi pelamar CPNS periode pertama yang tidak lolos seleksi administrasi dapat mengikuti kembali pendaftaran CPNS pada periode kedua yang tersedia di 61 K/L tanpa harus membuat akun baru. 

 
Pendaftaran CPNS Non SSCN
Pendaftaran CPNS Non SSCN 

Namun dalam penerimaan CPNS Periode dua ini, ada istilah peserta CPNS Instansi Non-SSCN yang mana para Pelamar CPNS Instansi Non-SSCN, Cukup Membuat Akun Saja di Portal SSCN. Hal ini perlu anda ketahui sebelum mendaftar pada instansi tersebut, Dimana dalam Rekrutmen lowongan CPNS periode II tahun 2017, terdapat 13 instansi non-SSCN yang membuka lowongan. Tahukah anda bahwa Pengertian non-SSCN yakni instansi bersangkutan memiliki portal mandiri. Dimana setelah anda login pada sscn bkn maka anda juga diarahakan untuk masuk ke portal mandiri masing masing instansi yang anda lamar. Dalam rekrutmen CPNS kali ini. Ke-13 instansi non-SSCN tersebut yakni :

1. Kementerian Luar Negeri;
2. Kementerian Kesehatan;
3. Kementerian Keuangan;
4. Badan Pemeriksa Keuangan;
5. Kejaksaan Agung;
6. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
7. Kementerian Perhubungan;
8. Kementerian Sekretariat Negara;
9. Kementerian Sosial;
10. Kementerian Teknologi dan Pendidikan Tinggi;
11. Kementerian Perindustrian;
12. Lembaga Administrasi Negara;
13. Lembaga Ilmu Pendidikan Indonesia.

Pada portal SSCN, pelamar 13 instansi non-SSCN cukup membuat akun sampai tahap log in dan mencetak bukti pendaftaran. Setelah itu, minimal dalam 1x24 jam pelamar dapat melanjut tahapan berikutnya pada portal ke 13 instansi tersebut. Pelamar CPNS 2017 periode kedua ini juga diwajibkan untuk memahami secara detail syarat/ketentuan dokumen persyaratan dan tata cara pendaftaran pada masing-masing instansi yang dapat diunduh pada laman pengumuman di portal SSCN BKN. Biasakan untuk pahami petunjuk tahapan pendaftaran sebelum melakukan pendaftaran.

Sudah tahukan apakah itu pendaftaran CPNS Instansi Non-SSCN yang saat ini masih belum dipahami oleh banyak peserta CPNS Periode dua. Semoga saja informasi ini bisa memberikan kemudahan anda dalam mendaftar. Jika masih ada yang belum paham silakan tuliskan komentar anda pada kolom dibawah

0 Response to "Ingat, Khusus Peserta CPNS Instansi Non-SSCN, Cukup Membuat Akun Saja di Portal SSCN"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel