UNDANG – UNDANG / UU NOMOR 5 TAHUN 2014 TENTANG ASN
Undang – Undang / UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur
Sipil Negara (ASN), diterbitkan dengan pertimbangan: a) bahwa dalam rangka
pelaksanaan cita-cita bangsa dan mewujudkan tujuan negara sebagaimana tercantum
dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, perlu
dibangun aparatur sipil negara yang memiliki integritas, profesional, netral
dan bebas dari
0 Response to "UNDANG – UNDANG / UU NOMOR 5 TAHUN 2014 TENTANG ASN"
Post a Comment