-->

UNTUK PENERBITAN SKTP GURU WAJIB MENGECEK DAN MEMPERBAHARUI DATA DAPODIKNYA SEBELUM 28 FEBRUARI 2018




Diharapkan sinkronisasi
Dapodikdasmen 2018.B untuk penerbitan SKTP dapat dilakukan sebelum 28 Februari 2018. Bahkan guru-guru diharapkan mengecek dan

Baca Juga

memperbaharui (update) data dapodiknya sebelum 28 Februari 2018 agar
tidak ada kesalahan saat verifikasi data. Pernyataan ini Admin kutip dari
laman dapodikdasmen.kemendikbud.go.id




Selengkapnya berikut ini pemberitahuan
tentang Update

Related Posts

0 Response to "UNTUK PENERBITAN SKTP GURU WAJIB MENGECEK DAN MEMPERBAHARUI DATA DAPODIKNYA SEBELUM 28 FEBRUARI 2018"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel