Cara Mencairkan JHT Jamsostek/BPJS TK Bagi Peserta Yang Masih Bekerja
Bisakah kita mengambil dana JHT BPJS Ketenagakerjaan jika statusnya masih karyawan aktif di perusahaan? Yang artinya status kepesertaan BPJSTK juga masih aktif. Jawabannya adalah bisa. Kita bisa menarik uang tabungan Jaminan Hari Tua kita meski status keanggotaan kita pada program BPJS TK belum nonaktif, walaupun posisi kita misalnya masih bekerja di suatu perusahaan.
Caranya bagaimana?
0 Response to "Cara Mencairkan JHT Jamsostek/BPJS TK Bagi Peserta Yang Masih Bekerja"
Post a Comment