Sekarang Program BPJS Ketenagakerjaan Juga Wajib Untuk TKI di Luar Negeri
Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan berangkat atau yang sedang bekerja di luar negeri juga wajib ikut program-program BPJS TK/Jamsostek. Aturan yang mewajibkan para BMI (Buruh Migran Indonesia) mendaftar Bpjs Ketenagakerjaan ini telah dimulai sejak 1 Agustus 2017 lalu.
Jadi buat teman-teman yang saat ini tengah mencari lowongan kerja ke luar negeri seperti ke Korea, Jepang, Taiwan,
0 Response to "Sekarang Program BPJS Ketenagakerjaan Juga Wajib Untuk TKI di Luar Negeri"
Post a Comment