-->

Mulai Juni 2018, Pemerintah Akan Memberlakukan KK (Kartu Keluarga) Model Baru


Pertengahan tahun 2018 ini, pemerintah berencana mulai menerapkan format baru Kartu Keluarga yang akan diterbitkan kepada masyarakat. Nantinya di dalam KK model baru itu akan ada penambahan kolom informasi data anggota keluarga. Untuk saat ini Kartu Keluarga masih berisi 15 kolom, tapi nanti setelah peraturan format baru tersebut diberlakukan, KK akan berubah menjadi 17 kolom.



2 kolom

Related Posts

0 Response to "Mulai Juni 2018, Pemerintah Akan Memberlakukan KK (Kartu Keluarga) Model Baru"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel