Mulai Juni 2018, Pemerintah Akan Memberlakukan KK (Kartu Keluarga) Model Baru
Pertengahan tahun 2018 ini, pemerintah berencana mulai menerapkan format baru Kartu Keluarga yang akan diterbitkan kepada masyarakat. Nantinya di dalam KK model baru itu akan ada penambahan kolom informasi data anggota keluarga. Untuk saat ini Kartu Keluarga masih berisi 15 kolom, tapi nanti setelah peraturan format baru tersebut diberlakukan, KK akan berubah menjadi 17 kolom.
0 Response to "Mulai Juni 2018, Pemerintah Akan Memberlakukan KK (Kartu Keluarga) Model Baru"
Post a Comment