INSTRUKSI PRESIDEN ( INPRES ) NO: 9 TAHUN 2016: REVITALISASI SMK
Instruksi Presiden (Inpres)
Baca Juga
Kejuruan (SMK) Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Dan Daya Saing Sumber Daya Manusia
Indonesia
Presiden Repubuk Indonesia,
Dalam rangka penguatan
sinergi antar pemangku kepentingan untuk merevitalisasi Sekolah Menengah
Kejuruan (SMK) guna meningkatkan kualitas dan daya saing sumber
0 Response to "INSTRUKSI PRESIDEN ( INPRES ) NO: 9 TAHUN 2016: REVITALISASI SMK"
Post a Comment