PERMENPAN RB NOMOR 31 TAHUN 2018 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL TEKNISI PERKEBUNRAYAAN
Baca Juga
Berdasarkan Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Permenpan RB Nomor 31 Tahun 2018
Tentang Jabatan Fungsional Teknisi Perkebunrayaan, dinyatakan bahwa Jabatan Fungsional Teknisi Perkebunrayaan adalah jabatan
pengelolaan teknis di bidang perkebunrayaan. Pejabat Fungsional
0 Response to "PERMENPAN RB NOMOR 31 TAHUN 2018 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL TEKNISI PERKEBUNRAYAAN"
Post a Comment