-->

PERMENPAN RB NOMOR 35 TAHUN 2018 TENTANG PENUGASAN PNS PADA INSTANSI PEMERINTAH DAN DI LUAR INSTANSI PEMERINTAH






Baca Juga



Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Permenpan RB Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Penugasan Pegawai Negeri
Sipil (PNS) Pada Instansi Pemerintah dan 
di Luar Instansi Pemerintah. Menurut Permenpan ini yang dimaksud Instansi  Pemerintah 
adalah  instansi  pusat 
dan  instansi daerah. Sedangkan
yang dimaksud Penugasan  Khusus  adalah 
penugasan  PNS  untuk

Related Posts

0 Response to "PERMENPAN RB NOMOR 35 TAHUN 2018 TENTANG PENUGASAN PNS PADA INSTANSI PEMERINTAH DAN DI LUAR INSTANSI PEMERINTAH"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel