-->

PERMENPAN RB NOMOR 40 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN SISTEM MERIT DALAM MANAJEMEN APARATUR SIPIL NEGARA






Baca Juga




Permenpan
Rb Nomor 40 Tahun 2018 Tentang Pedoman Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur
Sipil Negara diterbitkan untuk  mewujudkan 
sistem  merit  dalam manajemen  aparatur 
sipil  Negara. Adapun yang
dimaksud Sistem Merit adalah kebijakan dan manajemen  ASN yang 
berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi,  dan kinerja 
secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar  belakang politik,

Related Posts

0 Response to "PERMENPAN RB NOMOR 40 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN SISTEM MERIT DALAM MANAJEMEN APARATUR SIPIL NEGARA"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel