-->

7 Provinsi dengan UMP Tertinggi di Tahun 2019. Ayo Cek Barangkali Daerahmu Salah Satunya!


7 Provinsi dengan UMP 2019 atau Upah Minimum Propinsi paling tinggi se-Indonesia. Sebagaimana diketahui pada tanggal 1 November 2018 lalu, pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah merilis daftar besaran UMP 2019 seluruh provinsi se-Indonesia, yang mana akan efektif mulai berlaku dari tanggal 1 Januari 2019 hingga Desember 2019.



Baca Juga

Pemerintah menetapkan UMP 2019 naik

Related Posts

0 Response to "7 Provinsi dengan UMP Tertinggi di Tahun 2019. Ayo Cek Barangkali Daerahmu Salah Satunya!"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel