-->

JUKNIS PENILAIAN HASIL BELAJAR PADA MA SESUAI KEPUTUSAN DIRJEN PENDIS NOMOR 3751 TAHUN 2018






Baca Juga



Keputusan Dirjen Pendis Nomor 3751 Tahun 2018 Tentang Juknis
Penilaian Hasil Belajar Pada MA (Madarasah Aliyah) diterbitkan dengan
pertimbangan: a)  bahwa dalam rangka
mengukur pencapaian standar kompetensi lulusan pada Madrasah Aliyah perlu
diadakan penilaian hasil belajar oleh pendidik dan satuan pendidikan; b)  bahwa untuk kelancaran implementasi penilaian
hasil belajar pada Madrasah

Related Posts

0 Response to "JUKNIS PENILAIAN HASIL BELAJAR PADA MA SESUAI KEPUTUSAN DIRJEN PENDIS NOMOR 3751 TAHUN 2018"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel