-->

PERATURAN PEMERINTAH (PP) NOMOR 1 TAHUN 2019







Peraturan
Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Devisa Hasil Ekspor
dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam,
diterbitkan dengan pertimbangan dalam rangka menjaga kesinambungan pembangunan
serta peningkatan dan ketahanan ekonomi nasional, perlu diatur ketentuan
mengenai pemasukan devisa hasil ekspor yang diperoleh dari barang ekspor dari kegiatan

0 Response to "PERATURAN PEMERINTAH (PP) NOMOR 1 TAHUN 2019"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel