-->

PERPRES NOMOR 1 TAHUN 2019 TENTANG BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA (BNPB)






Baca Juga



Peraturan Presiden  atau Perpres
Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
diterbitkan untuk menggantikan Perpres Nomor 8 Tahun 2008 yang dianggap sudah
tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan penyelenggaraan
penanggulangan bencana, sehingga perlu diganti. Salah satu perubahannya adalah
terkait struktur organisasi melalui penambahan unit kerja dan

Related Posts

0 Response to "PERPRES NOMOR 1 TAHUN 2019 TENTANG BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA (BNPB)"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel