-->

PERPRES NOMOR 1 TAHUN 2019 TENTANG BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA (BNPB)








Peraturan Presiden  atau Perpres
Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
diterbitkan untuk menggantikan Perpres Nomor 8 Tahun 2008 yang dianggap sudah
tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan penyelenggaraan
penanggulangan bencana, sehingga perlu diganti. Salah satu perubahannya adalah
terkait struktur organisasi melalui penambahan unit kerja dan

0 Response to "PERPRES NOMOR 1 TAHUN 2019 TENTANG BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA (BNPB)"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel