JUKNIS INSENTIF GURU NON PNS MADRASAH TAHUN 2019
Juknis
Insentif Guru Non PNS (Bukan PNS) Madrasah Kemenag Tahun 2019, diterbitkan
berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Nomor 7264
Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pemberian Tunjangan Insentif Bagi
Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil Pada Madrasah Tahun 2019.
Beberapa pertimbangan
diterbitkan Juknis Insentif Guru Non PNS
(Bukan PNS) Madrasah Kemenag
0 Response to "JUKNIS INSENTIF GURU NON PNS MADRASAH TAHUN 2019"
Post a Comment