-->

PERMENSOS NOMOR 10 TAHUN 2019 TENTANG PEKERJA SOSIAL MASYARAKAT






Baca Juga





Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Pekerja Sosial Masyarakat, diterbitkan
dengan pertimbangan bahwa 1) bahwa pekerja sosial masyarakat merupakan relawan sosial  sebagai 
salah satu sumber daya manusia penyelenggara kesejahteraan sosial mempunyai
Kesempatan untuk berperan dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial; 2) bahwa
Peraturan Menteri Sosial Nomor 01

Related Posts

0 Response to "PERMENSOS NOMOR 10 TAHUN 2019 TENTANG PEKERJA SOSIAL MASYARAKAT"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel