-->

PMK NOMOR 127 TAHUN 2019 TENTANG STANDAR BIAYA KELUARAN TAHUN ANGGARAN 2020













PMK  Nomor 127 Tahun 2019 Tentang Standar Biaya
Keluaran Tahun Anggaran 2020, diterbitkan
untuk  melaksanakan  ketentuan 
Pasal 5 ayat 
(5) Peraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun 2010 tentang Penyusunan Rencana Kerja  dan  Anggaran 
Kementerian Negara/Lembaga dan Pasal 
16 PMK Nomor 71/PMK.02/2013 tentang Pedoman Standar Biaya, Standar  Struktur Biaya, dan Indeksasi dalam
Penyusunan

0 Response to "PMK NOMOR 127 TAHUN 2019 TENTANG STANDAR BIAYA KELUARAN TAHUN ANGGARAN 2020 "

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel