PMK NOMOR 127 TAHUN 2019 TENTANG STANDAR BIAYA KELUARAN TAHUN ANGGARAN 2020
PMK Nomor 127 Tahun 2019 Tentang Standar Biaya
Keluaran Tahun Anggaran 2020, diterbitkan
untuk melaksanakan ketentuan
Pasal 5 ayat
(5) Peraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun 2010 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran
Kementerian Negara/Lembaga dan Pasal
16 PMK Nomor 71/PMK.02/2013 tentang Pedoman Standar Biaya, Standar Struktur Biaya, dan Indeksasi dalam
Penyusunan
0 Response to "PMK NOMOR 127 TAHUN 2019 TENTANG STANDAR BIAYA KELUARAN TAHUN ANGGARAN 2020 "
Post a Comment