SURAT EDARAN BKN TENTANG KEWENANGAN PLH DAN PLT DALAM ASPEK KEPEGAWAIAN
Surat
Edaran Kepala BKN Nomor 2/SE/VII/2019 Tentang Kewenangan Pelaksana Harian (PLH) dan
Pelaksana Tugas (PLT) dalam Aspek Kepegawaian tertanggal 30 Juli 2019.
Surat edaran ini diterbitkan untuk menggantikan Surat Kepala Badan Kepegawaian
Negara Nomor K.26-304/.20-3199 tanggal 5 Februari 2016 yang dinyatakan dicabut dan
tidak berlaku.
Dengan demikian ketentuan Kewenangan Pelaksana
0 Response to "SURAT EDARAN BKN TENTANG KEWENANGAN PLH DAN PLT DALAM ASPEK KEPEGAWAIAN"
Post a Comment