-->

EDARAN DIRJEN DIKDASMEN PENGADAAN BARANG DAN JASA (PBJ) DI SEKOLAH HARUS MELALUI SIPLAH














Edaran
Dirjen Dikdasmen Pengadaan Barang Dan Jasa (PBJ) di Sekolah harus Melalui SIPLah. Sistem
Informasi Pengadaan di Sekoiah (SIPLah) merupakan katalog elektronik sekolah di
bawah kewenangan dan pengeiolaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yang bekerjasama
dengan operator pasar daring yang telah ditetapkan.















Berdasarkan Peraturan
Menteri Pendidikan dan

0 Response to "EDARAN DIRJEN DIKDASMEN PENGADAAN BARANG DAN JASA (PBJ) DI SEKOLAH HARUS MELALUI SIPLAH"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel