MENDIKBUD: GURU HONORER AKAN DIGAJI OLEH PEMERINTAH MELALUI APBN (DAU)
Mendikbud:
Guru Honorer Akan Digaji oleh Pemerintah Melalui APBN (Dana Alokasi Umum). Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan wewenang
Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) yang ada di setiap provinsi akan
diperluas. “Wewenangnya akan diperluas, tidak hanya penjaminan mutu tapi juga pengawasan
dana transfer ke daerah,” ujar dia di Jakarta, Rabu (11/
0 Response to "MENDIKBUD: GURU HONORER AKAN DIGAJI OLEH PEMERINTAH MELALUI APBN (DAU)"
Post a Comment