-->

PERMENDES PDTT NOMOR 11 TAHUN 2019 TENTANG PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2020








Permendes PDTT Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020,
diterbitkan untuk    melaksanakan  ketentuan Pasal  21 ayat 
(1) Peraturan  Pemerintah  Nomor 
22  Tahun  2015 
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa  yang  Bersumber 
dari  Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara sebagaimana  telah
beberapa kali diubah, terakhir

0 Response to "PERMENDES PDTT NOMOR 11 TAHUN 2019 TENTANG PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2020"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel