PERMENPAN RB NOMOR 19 TAHUN 2019 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL PENTASHIH MUSHAF AL-QUR’AN
Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Jabatan Fungsional Pentashih
Mushaf Al-Qur’an, diterbitkan dengan pertimbangan sebagai regulasi untuk
pengembangan profesionalisme dan
karir Pegawai Negeri Sipil
dalam melaksanakan tugas pentashihan, pembinaan,
dan pengawasan Mushaf
Al-Qur’an.
Dalam Pasal 2
0 Response to "PERMENPAN RB NOMOR 19 TAHUN 2019 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL PENTASHIH MUSHAF AL-QUR’AN"
Post a Comment