-->

PERMENPAN RB NOMOR 19 TAHUN 2019 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL PENTASHIH MUSHAF AL-QUR’AN










Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Jabatan Fungsional Pentashih
Mushaf Al-Qur’an, diterbitkan dengan pertimbangan sebagai regulasi untuk
pengembangan  profesionalisme  dan 
karir Pegawai  Negeri  Sipil 
dalam  melaksanakan  tugas pentashihan,  pembinaan, 
dan  pengawasan  Mushaf 
Al-Qur’an.




Dalam Pasal 2

0 Response to "PERMENPAN RB NOMOR 19 TAHUN 2019 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL PENTASHIH MUSHAF AL-QUR’AN"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel