-->

PMA NOMOR 12 TAHUN 2019 TENTANG KODE ETIK DAN KODE PERILAKU PEGAWAI ASN KEMENAG (KEMENTERIAN AGAMA)











Peraturan
Menteri Agama (PMA) Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Kode Etik dan Kode
Perilaku Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama, diterbitkan dengan
pertimbangan bahwa pegawai aparatur sipil negara (ASN) harus menjaga martabat
dan kehormatan dirinya, organisasi, bangsa, dan negara dalam menjalankan tugas dan
fungsinya dengan berpedoman pada kode etik dan kode perilaku.









0 Response to "PMA NOMOR 12 TAHUN 2019 TENTANG KODE ETIK DAN KODE PERILAKU PEGAWAI ASN KEMENAG (KEMENTERIAN AGAMA)"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel