-->

SURAT EDARAN MENDIKBUD NOMOR 9 TAHUN 2019 TENTANG PENCEGAHAN KETERLIBATAN PESERTA DIDIK DALAM AKSI UNJUK RASA YANG BERPOTENSI KEKERASAN







Surat
Edaran Mendikbud Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pencegahan Keterlibatan Peserta Didik
dalam Aksi Unjuk Rasa Yang Berpotensi Kekerasan, diterbitkan
dengan dasar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 82 Tahun 2015, dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 30 Tahun 2017 tentang Pelibatan Keluarga pada Penyelenggaraan Pendidikan.



0 Response to "SURAT EDARAN MENDIKBUD NOMOR 9 TAHUN 2019 TENTANG PENCEGAHAN KETERLIBATAN PESERTA DIDIK DALAM AKSI UNJUK RASA YANG BERPOTENSI KEKERASAN"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel