Cara Blokir Rekening Penipu Online Dan Melaporkannya
Saat ini memang banyak pengguna Internet yang menjadi korban penipuan online. Walaupun demikian tidak perlu panik, tetaplah berfikir jernih dalam mencari jalan penyelesainya. Lalu Apakah anda mengalami kasus penipuan belanja online ? kalau benar, maka silahkan ikuti langkah-langkah dibawah ini sebagai solusinya.
1. Datanglah ke Bank Sesuai dengan rekening anda.
2. Serahkan bukti transfer ke Costumer service (CS) bank berupa Struk atau sms banking.
3. Ceritakan kronologi secara runtut dan terang
4. Selanjutnya Pihak Bank akan menghubungi si penipu dengan melacak nomor rekening
5. Nomor rekening si pelaku akan di bekukan/blokir
6. Kemudian kau akan dihubungkan dan berbicara dengan si penipu wacana penyelesaian masalah
7. Kalau si penipu tidak mau mengembalikan uangnya, maka pihak bank akan berkerjasama dengan polisi
8. Penipu akan masuk daftar DPO dan akan dilakukan penangkapan.
9. Penipu harus menyerahkan sejumlah nominal uang yang anda transfer
10. penipu tertangkap dan uang dikembalikan utuh
Syarat penting yang harus diingat oleh si pelapor adalah, bukti transfer jangan hingga hilang atau dibuang. Adapun kalau hilang maka dapat memakai riwayat transfer. Lebih gampang kalau memakai struk transfer.
Apabila cara atau tips diatas belum berhasil, maka anda dapat mencoba langkah-langkah lain dibawah ini
Melaporkan Penipu Secara Online
Untuk melaporkan penipuan online ada beberapa situs yang dapat kau kunjungi diantaranya yaitu Kredibel.co.id, Lapor.go.id, CekRekening.id. Langkah yang dapat kau lakukan yaitu mengunjungi situs tersebut dalam menulis laporan secara terang dengan bukti-bukti yang kuat.
Walaupun demikian, cara yang paling sempurna yaitu melaporkan pribadi penipuan ke kantor polisi terdekat.
Demikianlah gosip singkat yang mungkin saja dapat bermanfaat. Terima kasih
tumpuan artikel : facebook.com
0 Response to "Cara Blokir Rekening Penipu Online Dan Melaporkannya"
Post a Comment