-->

Pedoman Seleksi Naskah Penerima Anugerah Konstitusi Tingkat Nasional | Sd Smp Sma Smk

Tahun 2019 kembali pemerintah mengadakan lomba Anugerah Konstitusi Bagi Guru PKN semua jenjang. Lomba pendidikan ini tentu saja sudah ada petunjuk Teknisnya (juknis). Jika bapak dan ibu guru ingin mengikutinya, maka sanggup membaca pedoman lengkapnya yang insya allah akan guru-id share melalui artikel berikut dan juga beserta file dalam format pdf sanggup di unduh dengan mudh disini.

Seleksi Naskah Peserta Anugerah Konstitusi Tingkat Nasional untuk Guru PPKn yakni wahana kompetisi antar Guru PPKn dalam pembelajaran kesadaran berkonstitusi

Sahabat guru, Seleksi Naskah Peserta Anugerah Konstitusi Guru PPKn pada jenjang SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan supaya berlangsung secara efektif, efisien, dan akuntabel, maka diharapkan pedoman pelaksanaan kegiatan tersebut. Sejalan dengan itu, Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan perlu menyiapkan pedoman Seleksi Naskah Peserta Anugerah Konstitusi Guru PPKn pada jenjang Pendidikan Dasar yang akan dipakai oleh satuan pendidikan, kabupaten/kota, provinsi, dan Kemendikbud.

Perlu diketahui juga bahwa Tujuan Kegiatan Seleksi Naskah Peserta Anugerah Konstitusi Tingkat Nasional bertujuan untuk:

1. Memotivasi Guru PPKn pada Jenjang Pendidikan Dasar dalam meningkatkan wawasan pengetahuan, profesionalisme, dan kinerja Guru untuk mencerdaskan kehidupan bangsa

2. Meningkatkan budaya sadar berkonstitusi di kalangan Guru PPKn dan penerima didik khususnya di lingkungan satuan pendidik pada Jenjang Pendidikan Dasar

3. Memberikan perhatian dan penghargaan kepada Guru PPKn atas prestasi dan pengabdian dalam melaksanakan kiprah profesionalnya pada Jenjang Pendidikan Dasar

Tema seleksi Naskah Peserta Anugerah Konstitusi Tingkat Nasional Tahun 2019 bagi Guru PPKn pada Jenjang Pendidikan Dasar yakni “Implementasi Pengamalan Nilai Nilai Pancasila dan Konstitusi di Sekolah dalam Upaya Meningkatkan Literasi Budaya dan Kewarganegaraan di Era Teknologi Informasi dan Globalisasi”

Persyaratan Peserta Lomba Anugerah Konstitusi Tingkat Nasional Tahun 2019


1. Syarat Umum:

a. Mempunyai kualifikasi Akademik minimal S1 /DI V

b. Guru PPKn Sekolah Menengah Pertama atau Guru kelas untuk SD yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) atau bukan ASN/Guru Tetap Yayasan (GTY) serta tidak sedang mendapat kiprah pelengkap sebagai kepala sekolah atau sedang dalam proses pengangkatan sebagai kepala sekolah atau sedang dalam transisi alih kiprah ke unit kerja lainnya

c. Mempunyai masa kerja sebagai Guru PPKn Sekolah Menengah Pertama dan/atau Guru kelas untuk SD sekurang- kurangnya 3 (tiga) tahun yang dibuktikan dengan SK Pengangkatan atau Surat Penugasan dari Penyelenggara Pendidikan/Kepala Sekolah dengan melampirkan bukti fisik

d. Memiliki NUPTK

e. Aktif melaksanakan kiprah pembelajaran PPKn dengan beban mengajar sekurang-kurangnya 24 jam tatap muka per ahad atau sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk Guru yang mendapat kiprah tambahan, yang dibuktikan dengan surat keterangan kepala sekolah

f. Belum pernah menjadi juara 1,2, 3 Anugerah Konstitusi

g. Belum pernah mengikuti seleksi penerima Anugerah Konstitusi Tingkat Nasional dari Mahkamah Konstitusi selama 2 (dua) tahun terakhir

h. Tidak pernah mendapat eksekusi disiplin atau tidak sedang dalam proses investigasi pelanggaran disiplin (surat keterangan dari Kepala Sekolah) dengan diketahui oleh Kepala Cabang Dinas/UPTD atau Kepala Dinas Pendidikan.

2. Syarat khusus :

a. Mengunggah dokumen portofolio dari kinerja 3 (tiga) tahun terakhir menyerupai tertuang pada lampiran 1.

b. Mengunggah 1 (satu) jenis karya tulis ilmiah individual 2 (dua) tahun terakhir yang belum pernah diikutsertakan pada seleksi Guru PPKn tingkat nasional atau sejenisnya dengan teknik dan sistematika penulisan menyerupai tertuang pada lampiran 2 dengan cover menyerupai lampiran 3

c. Mengunggah deskripsi penilaian diri menyerupai tertuang pada lampiran 4. 

d. Mengunggah surat pernyataan Belum pernah menjadi juara 1, 2, 3 Anugerah Konstitusi, belum pernah mengikuti seleksi penerima Anugerah Konstitusi Tingkat Nasional dari Mahkamah Konstitusi selama 2 (dua) tahun terakhir dan sebagai guru PPKn di SMP. (Lampiran 5)

e. Mengunggah surat pernyatan integritas yang ditandatangani oleh guru yang bersangkutan di atas materai Rp 6000,00 menyerupai tertuang pada lampiran 6

f. Semua file yang terdiri dari karya tulis ilmiah, portofolio, penilaian diri dan surat pernyataan diunggah dalam bentuk PDF dan compres melalui aktivitas winrar/winzip.

g. Bagi 6 (enam) orang finalis Anugerah Konstitusi wajib mengirimkan karya tulis ilmiah, portofolio, dan penilaian diri secara hard copy.

Cara Daftar Lomba Anugerah Konstitusi Tingkat Nasional Tahun 2019

Sahabat guru jalur Seleksi diadakan melalui 2 (dua) jalur yakni:

1) Jalur seleksi di kabupaten/kota
2) Jalur seleksi umum melalui daring

Penyelenggaraan Tingkat Kabupaten/Kota dan Seleksi Umum secara Daring setiap kabupaten/kota yang menyelenggarakan seleksi harus mengajukan nominator menurut hasil seleksi, bukan atas dasar penunjukan

Peserta yang terpilih melalui kabupaten kota wajib mendaftar secara daring melalui wcb: www.kesharlindungdikdas.id dan menyerahkan gosip aktivitas seleksi serta SK penerima yang masuk nominasi (SK Pemenang/Juara)

3) Bagi kabupaten/kota yang tidak menyelenggarakan seleksi, maka penerima wajib mengikuti seleksi umum secara daring

Langkah-langkah seleksi melalui jalur kabupaten/kota sebagai berikut:

1. Peserta melaksanakan registrasi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten/kota

2. Mengikuti seleksi di tingkat kabupaten/kota 

3. Bagi penerima yang lolos di tingkat kabupaten/kota wajib mendaftar secara daring ke alamat web www.kesharlindungdikdas.id

4. Peserta mengunggah berkas secara daring

5. Penilaian naskah (portofolio, karya tulis ilmiah dan penilaian diri)

6. Pengumuman hasil seleksi penerima Anugerah Konstitusi

7. Pengajuan Nominator ke Mahkamah Konstitusi

JADWAL PELAKSANAAN

 Lomba pendidikan ini tentu saja sudah ada petunjuk Teknisnya  Pedoman Seleksi Naskah Peserta Anugerah Konstitusi Tingkat Nasional | SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas SMK
Keterangan:

Peserta lolos jalur seleksi melalui kabupaten/kota tidak perlu mengikuti tes awal seeara daring, tetapi pribadi mengunggah berkas seleksi yang disertai dengan bukti SK pemenang (juara 1) dari kabupaten/kota.

Selengkapnya silahkan download juknis Lomba Anugerah Konstitusi Tingkat Nasional Guru PKN melalui tautan dibawah ini.

1. juknis Lomba Anugerah Konstitusi Tingkat Nasional Guru PKN Jenjang SD, UNDUH PDF

2. juknis Lomba Anugerah Konstitusi Tingkat Nasional Guru PKN Jenjang Sekolah Menengan Atas dan SMK, UNDUH PDF

0 Response to "Pedoman Seleksi Naskah Penerima Anugerah Konstitusi Tingkat Nasional | Sd Smp Sma Smk"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel