-->

PMK NOMOR 141 TAHUN 2019 TENTANG PENGELOLAAN DANA INSENTIF DAERAH (DID)







PMK
Nomor 141 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Dana Insentif Daerah (DID),
yang dimakus Dana Insentif Daerah (DID) adalah bagian dari dana TKDD yang bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara kepada daerah tertentu berdasarkan kriteriajkategori
tertentu dengan tujuan untuk memberikan penghargaan atas perbaikan dan/ atau pencapaian
kinerja tertentu di bidang tata kelola keuangan

0 Response to "PMK NOMOR 141 TAHUN 2019 TENTANG PENGELOLAAN DANA INSENTIF DAERAH (DID)"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel