Usulan Kesetaraan Jabatan Dan Pangkat Bagi Guru Bukan Pns
Surat Edaran Dirjen GTK Nomor W9/ B -Wl Tanggal 17 Juli Tahun 2019 Tentang Pengajuan Usulan Kesetaraan Jabatan dan Pangkat Bagi Guru Bukan PNS Ditujukan kepada Seluruh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Perlu dipahami oleh Guru Non PNS. Untuk memahaminya perlu dibaca isinya sebagai berikut
Dengan hormat, bahwa sehubungan dengan akan adanya perubahan kebijakan pinjaman kesetaraan jabatan dan pangkat bagi guru bukan PNS, perlu kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut.
1. Berkas usulan pinjaman kesetaraan jabatan dan pangkat bagi guru bukan PNS yang dikirim melalui:
a. PO Box. 4644 JKP 10046 untuk guru Taman Kanak-kanak telah ditutup semenjak tanggal 1 Desember 2016 sebagaimana Surat Edaran Direktur Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Paud dan Dikmas Nomor 462/B2.3/KP/2016. Berkas usulan yang masuk hingga dengan tanggal 1 Desember 2016 (cap pos) tetap akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
b. PO Box. 1316 JKS 12013 untuk guru SD dan Sekolah Menengah Pertama dan PO Box. 1050 JKS 12010 untuk guru SMA, SMK, dan SLB, akan ditutup secara permanen tanggal 30 Juli 2019. Berkas usulan yang masuk hingga dengan tanggal 30 Juli 2019 (cap pos) tetap akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
2. Mekanisme pinjaman kesetaraan jabatan dan pangkat bagi guru bukan PNS sesudah tanggal 30 Juli 2019 akan memakai ketentuan baru, yang akan diinformasikan lebih lanjut (saat ini sedang dalam proses pengesahan).
Demikian kami sampaikan untuk menjadi maklum. Mohon gosip ini sanggup disampaikan kepada guru bukan PNS di wilayah binaan Saudara.
Selengkapnya silahkan Download Surat Edaran Pengajuan Usulan Kesetaraan Jabatan dan Pangkat Bagi Guru Bukan PNS Tahun 2019 PDF, UNDUH DISINI.
0 Response to "Usulan Kesetaraan Jabatan Dan Pangkat Bagi Guru Bukan Pns"
Post a Comment