-->

INILAH BESAR TUNJANGAN GURU DAN KEPSEK DI DKI JAKARTA






Para
Kepala Sekolah dan guru di DKI Jakarta telah menerima kenaikan gaji yang
fantastis sejak dikeluarknya Peraturan Gubernur (Pergub) No.38 Tahun 2011  tentang Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) sebagai
pengganti Pergub No.215 tahun 2010.
Perubahan penting dari peraturan baru ini adalah
pemberian TKD berdasarkan Golongan. Semula  semua Fungsional Guru menerima
jumlah yang sama sebesar Rp

0 Response to "INILAH BESAR TUNJANGAN GURU DAN KEPSEK DI DKI JAKARTA"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel